PEREKONOMIAN
DAN PENGUASAAN KEKAYAAN INDONESIA
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas
kelompok dalam
Mata Kuliah Perkembangan Peserta Didik
Dosen pengampu : Alfian, M.Pd
Di susun oleh:
NAMA : TIKA RATNA CIPTA DIANI
NIM :112144360
KELAS :II F
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FALKUTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PURWOREJO
2011/20012
BAB I
PENDAHULUAN
Perekonomian di dunia, di setiap Negara pasti pernah
mengalami perubahan. Ada yang mengalami kenaikan, ada juga yang mengalami
penurunan. Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada dasarnya merupakan
akibat dari semakin cepatnya proses integrasi perekonomian Indonesia ke dalam
perekonomian global, dimana pada saat yang sama perangkat kelembagaan bagi
bekerjanya ekonomi pasar yang efisien belum tertata dengan baik. keterbukaan
perekonomian dengan sistem devisa bebas dan berbagai langkah yang ditempuh
Pemerintah telah memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan perekonomian
indonesia yang bergerak berkembang terus. Berbagai perkembangan ini, ditambah
dengan proses privatisasi yang semakin kuat, telah menjadi faktor pendorong
penting bagi tingginya kegiatan ekonomi Indonesia. Sebagai masyarakat bangsa
Indonesia saya merasa amat bangga terhadap pencapaian perekonomian yang baik
selama ini. Meski masih banyak aspek aspek yang masih harus diperbaiki, namun
hal itu tidak mengurangi rasa bangga saya terhadap bangsa Indonesia. Dalam
makalah ini akan terlihat perkembangan perekonomian Indonesia hingga saat ini.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
sistem perekonomian Indonesia saat ini?
2. Bagaimana
penguasaan kekayaan negara Indonesia saat ini?
BAB III
PEMBAHASAN
Pasal 33 UUD 1945 pasca perubahan keempat,
terdiri atas 5 ayat. Ayat (1) sampai dengan ayat (3) merupakan ayat asli UUD
1945, sedangkan ayat (4) dan ayat (5) merupakan tambahan dari perubahaan
keempat UUD 1945 (2002) yang masing-masing berbunyi sebagai berikut:
Ayat (1), “Perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”;
Ayat (2), “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”;
Ayat (3), “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”;
Ayat (4), “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”;
Ayat (5), “Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang”;
Ayat (1), “Perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”;
Ayat (2), “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”;
Ayat (3), “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”;
Ayat (4), “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”;
Ayat (5), “Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang”;
A.Sistem
perekonomian Indonesia saat ini
Berbicara mengenai system
perekonomian di Indonesia,Negara kita telah mengalami beberapa pergantian
system perekonomian dari zaman pemerintahan orde lama,orde baru dan zaman
reformasi ataupun demokrasi saat ini yang sedang berlangsung. Sebelum membahas
lebih jauh mengenai system perekonomian saat ini. Tidak ada salahnya jika kita
sebagai warga Negara mengetahui system-sistem perekonomian apa saja yang pernah
dijalani oleh Negara Indonesia.Ada beberapa system yang perlu kita
tahu,diantaranya adalah :
1.Sistem Ekonomi Liberal
(1950-1959).
2.Sistem Ekonomi Estatisme
(1959-1966).
3.Sistem Ekonomi Pancasila
(1998-sekarang).
Setelah era reformasi Indonesia
mengalami banyak kendala khususnya di bidang perekonomian yang mengakibatkan
terjadinya krisis ekonomi. Dan ini membuat Indonesia terpuruk untuk jangka
waktu yang cukup lama. Krisis yang di alami oleh Indonesia membuat banyaknya
perusahaan dan pabrik yang terpaksa tutup karena bangkrut,selain itu banyaknya
karyawan yang di PHK. Ini mengakibatkan semakin banyaknya pengangguran yang ada
di Indonesia. Tidak hanya banyaknya pengangguran,imbas dari peralihan dari orde
baru ke reformasi adalah semakin melonjaknya harga sembako. Ini membuat
masyarakat semakin menderita dengan keadaan ekonomi yang ada di Negara ini.
Memasuki era Globalisasi, Indonesia
mulai mengganti system perekonomiannya,bukan lagi Sistem Ekonomi Pancasila.
Lalu sekarang pertanyaanya, Apakah system Ekonomi yang di anut Indonesia saat
ini,di era Globalisasi?membaca dari beberapa sumber dan jika kita lihat dengan
cermat dari gejala-gejala yang ada disekitar kita,seperti banyaknya
pengangguran, kaum pemodal yang semakin berkuasa, yang miskin semakin miskin
dan yang kaya semakin kaya, ekspoitasi Sumber Daya Alam yang
besar-besaran,kesenjangan social yang cukup mencolok,dan lain sebagainya. Bisa
dikatakan,Indonesia menganut system ekonomi kapitalis.
Jika diamati dari gejalanya dan jika
kita berusaha mengamatinya lebih jauh lagi. Indonesia saat ini lebih condong ke
Barat dan bisa dikatakan hampir mirip dengan system ekonomi yang dianut oleh
Amerika Serikat yang notabene adalah kapitalis. Amerika yang kita kenal adalah
Negara Adidaya yang patut saja menurut saya kalau Negara tersebut menggunakan
system Ekonomi Kapitalis. Dan pertanyaannya sekarang,Apakah system perekonomian
yang condong ke barat bisa cocok dengan kondisi di Indonesia saat ini?dengan
berbagai macam problema yang ada.
Indonesia tidak mempunyai pilihan
lain dalam hal ini,ini membuat posisi Indonesia cukup dilematis. Bagaimana
tidak?disisi lain dengan kondisi Indonesia saat ini,sudah barang tentu
Indonesia sangat membutuhkan aliran dana dari pihak Negara barat yang notabene
kapitalis,demi berlangsungnya kegiatan ekonomi di Indonesia. Tapi disisi lain
Indonesia juga menyadari bahwa dia akan menjadi bulan-bulanan dari Negara Barat
yang tidak lain adalah “para kreditur”. Cukup ironis tentunya mendengar kondisi
ekonomi Indonesia yang seperti anak ayam yang kehilangan induknya,yang tidak
mampu berdiri sendiri.
Padahal jika kita lihat dari sumber
daya alam yang dimiliki Indonesia, Indonesia mempunyai kekayaan alam yang jauh
lebih banyak ketimbang Negara lain. Sayangnya dengan kekayaan alam yang
melimpah,Indonesia tidak diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Dan
jika kembali lagi pada topik,apakah system yang dijalani Indonesia saat ini
mempunyai dampak yang positif?
Didalam setiap system perekonomian
yang dianut oleh sebuah negara,selalu ada dampak positif yang menguntungkan.
Dan dampak positifnya, Indonesia dapat ikut bersaing dalam pasar bebas global
dimana di era globalisasi dengan banyaknya persaingan dari negara
lainnya,Indonesia mempunyai kesempatan untuk ikut andil didalamnya. Jika
menyebutkan dampak positifnya,dalam setiap system ekonomi pasti selalu ada
dampak negatif yang mengiringi dalam perjalanan system ekonomi yang sedang
berjalan. Dampak negatif ini bisa terjadi karena kurang perhitungan yang pasti
dari pemerintah itu sendiri dalam mengambil suatu keputusan ataupun kebijakan.
Dan dampak negative dari system
kapitalis adalah yang paling utama,adanya krisis global yang terjadi sekarang
ini. Selain krisis global, banyaknya perusahaan negara yang tidak lagi milik
negara seutuhnya seperti halnya Pertamina yang sudah ada campur tangan pihak
asing saat ini,banyaknya pengangguran karena lapangan usaha yang cukup
terbatas,angka kemiskinan yang setiap tahunnya terus bertambah,dan banyaknya
perusahaan yang mengalami kebangkrutan,karena tidak mampu bersaing di era
globalisasi ini.
Setelah membicarakan dampak positif
dan negatif dalam system ekonomi saat ini. Pertanyaannya adalah apakah
Indonesia mampu bertahan untuk masa yang akan datang? Apakah Indonesia akan
terus menggunakan system perekonomian yang lebih condong kebarat? Entahlah.
Kita sebagai warga negara hanya bisa mendukung yang terbaik dan terus mangamati
perkembangan Indonesia dengan lebih cermat lagi.
Agar tidak ada lagi pihak yang
merasa dikorbankan,dalam hal ini adalah rakyat kecil. Dan semoga pemerintah
dalam mengambil sebuah keputusan juga harus lebih bijak dan lebih pro lagi
kepada rakyat kecil. Agar tidak ada lagi yang namanya kesenjangan
social,pengangguran dimana-mana,dan tingkat kemiskinan yang bisa berkurang
untuk tahun yang akan datang.
B. Penguasaan
kekayaan negara Indonesia saat ini
Pertumbuhan ekonomi di
Indonesia pada tahun 2012 ini layak dikatakan relatif stabil. Meskipun nilai
tukar IDR terhadap USD terbilang cukup rendah, yaitu dikisaran Rp 9.100,-
sampai Rp 9.300 / $. Seperti diketahui, kemarin lembaga pemeringkat kelas
dunia, Fitch’s Rating sudah menaikkan peringkat Indonesia dari BB+ menjadi
BBB-. Sehingga perkiraaan rasio utang Indonesia sudah berada di bawah 25%. Ini
merupakan peringkat yang setara dengan investment grade yang berarti
Indonesia masuk ke dalam kategori negara dengan investasi yang baik.
Hal ini sangat
menggembirakan karena mengingat usaha pemerintah yang terus meningkatkan
pertumbuhan ekonomi sampai di atas 6% dan menean defisit anggaran dibawah 2,5%.
Mengingat krisis financial yang sedang di melanda Amerika Serikat dan Eropa,
Indonesia cukup aman karena tidak tepengaruh dampak krisis tersebut.
Direktur Penilaian
Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Eddy Sugito di Jakarta yang mengatakan
dalam tiga tahun terakhir pasar dalam negeri tumbuh cukup tinggi dibanding
negara tetangga. Sehingga, menurutnya, ditengah kondisi ekonomi global yang belum
kondusif akan membuat investor asing melakukan perlindungan asetnya, kondisi
itu akan menimbulkan potensi “capital inflow” terhadap negara yang memiliki
pertumbuhan positif. “Pasar kita dalam tiga tahun terakhir tumbuh luar biasa,
negara tetangga tenggelam. Kita positif, asing melakukan aset ‘protectian’ akan
menimbulkan potensi pasar yang lebih tinggi di dalam negeri karena mereka
melihat Indonesia sangat menarik karena pertumbuhannya tiga besar di dunia,”
ucap dia.
Pertumbuhan sektor
wirausaha dalam negeri pun dikatakan cukup baik. Hal ini ditunjukkkan dengan
tumbuhnya jumlah wirausahawan di Indonesia yang melonjak tajam dari 0,24%
menjadi 1,56% dari jumlah penduduk. Saat ini Badan Pusat Statistik (BPS)
nasional mengungkapkan di Indonesia kini ada 55, 53 juta UMKM dan 54 juta lebih
diantaranya adalah usaha mikro. Kemenkop optimistis tahun 2014 pertumbuhan
wirausaha ke titik ideal minimal 2% dapat tercapai.
Dari wawancara
khusus VIVAnews dengan Direktur Bank Dunia untuk Indonesia, Stefan G.
Koeberle, di ruang kerjanya di Jakarta, 4 Agustus 2011. Ia mengatakan
masyarakat kelas menengah di Indonesia tumbuh signifikan. Selama lebih dari 10
tahun pertumbuhannya dua kali lipat. Ini artinya pertumbuhan kelas menengah
yang semakin besar akan meningkatkan permintaan pelayanan yang lebih baik,
menuntut pendidikan lebih baik, infrastruktur lebih baik, dan konsumsi lebih
besar.
Faktor inilah yang
akan mengubah pola investasi yang berkembang di Indonesia. Akan ada banyak
investor yang masuk ke sini karena Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan
pasar konsumsi yang tinggi. Namun, ada juga implikasinya bagi pemerintah, yaitu
harus memuaskan kebutuhan yang semakin meningkat dan aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu,
pemerintah diharap bisa mendorong pertumbuhan Indonesia sebaik mungkin dengan
banyaknya peluang yang ada, baik dari sektor investasi, saham obligasi.
Sehingga pemerintah mampu menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di
Indonesia.
Dibalik membaiknya
perekonomian Indonesia, masih ada beberapa sektor yang harus dibenahi oleh
pemerintah. Beberapa sektor ini apabila dapat diperbaiki tentunya dapat
membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Berikut adalah
beberapa sektor yang harus ditangani oleh pemerintah
1. Pengangguran
Masalah pengangguran adalah masalah yang
paling sulit diatasi di Indonesia, hal ini disebabkan karena kurang meratanya
pembangunan daerah dan tidak adanya lapangan kerja yang cukup. Sehingga dalam
konteks negatif dengan banyaknya angka pengangguran dapat menimbulkan efek
kriminalitas demi terpenuhinya tuntutan hidup. Dalam hal ini pemerintah
seharusnya mampu membangun industri dalam negeri sehingga mampu menyerap tenaga
kerja yang cukup banyak sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.
2. Sumber Daya Manusia
Seperti kita ketahui Indonesia merupakan
negara yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) yaitu kaya akan hasil laut,
agraris dan pertambangan. Akan tetapi mayoritas dari sektor ini dikelola
oleh pihak asing, hal ini terjadi karena kurang mumpuninya kualitas SDM Indonesia.
Hal ini terjadi karena kurang bagusnya sektor pendidikan di Indonesia dalam
menghasilkan kualitas SDM yang ada.
3. Inflasi
Inflasi diwarnai dengan kenaikan
harga-harga komoditi secara umum. Seperti saat ini harga BBM dipastikan naik.
Untuk asumsi inflasi, jika pemerintah melakukan pembatasan BBM, semula BI
memperkirakan angka inflasi ada di level 4,4%. Tapi, dengan kebijakan
pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan TTL, maka inflasi diperkirakan
sekitar 6,8% – 7,1%. Hal ini sangat memprihatinkan, dan pastinya akan
memberatkan masyarakat. Dalam konteks ini pemerintah harus cermat dalam
mengambil keputusan.
4. Korupsi
Indonesia merupakan salah satu negara
dengan jumlah korupsi tertinggi, ini sudah dimulai sejak kepemimpinan Presiden
Soeharto pada masa orde baru, akan tetapi saat itu kasus korupsi tidak banyak
diketahui karena kekuasaan mampu menutupinya.
Dan sampai sekarang ini, masalah korupsi
tidak bisa hilang. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan terhadap
sistem pemerintahan dan keberpihakan hukum kepada orang-orang yang memiliki
kuasa.
5. Kesejahteraan Penduduk
Saat ini mayoritas penduduk Indonesia
masih berada di bawah garis kemiskinan. Sehingga dapat dikatakan pertumbuhan
ekonomi Indonesia masih belum bisa mengatasi angka kemiskinan. Hal ini
seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dimana berusaha dan berupaya untuk
mengurangi angka kemiskinan.
Sesungguhnya,
Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang kaya raya, makanya tak aneh
bila Indonesia dijuluki sebagai zamrud khatulistiwa. Potensi kekayaan alam
Indonesia antara lain, kekayaan hutan, perkebunan, kelautan, BBM, emas dan
barang-barang tambang lainnya. Menurut data, Indonesia memiliki 60 ladang
minyak (basins), 38 di antaranya telah dieksplorasi, dengan cadangan sekitar
77 miliar barel minyak dan 332 triliun kaki kubik (TCF) gas. Kapasitas
produksinya hingga tahun 2000 baru sekitar 0,48 miliar barrel minyak dan 2,26
triliun TCF. Ini menunjukkan bahwa volume dan kapasitas BBM sebenarnya cukup
besar dan sangat mampu mencukupi kebutuhan rakyat di dalam negeri
(Sumber Data ; Walhi, 2004)
Salah
satu ladang minyak Indonesia yang sangat potensial adalah Blok
Cepu. Secara bisnis potensi minyak Blok Cepu sangat menggiurkan. Setiap
harinya, ladang minyak Blok Cepu ini bisa menghasilkan sekitar sekitar
200.000 barel perhari. Jumlah itu dengan asumsi harga minyak US$60
perbarel, maka dalam sebulan bisa menghasilkan dana Rp 3,6 triliun atau
Rp 43, 2 trilun setahun.Demikian besarnya potensi minyak Indonesia,
yang seyogianya bisa memakmurkan rakyat, namun kenyataan menunjukkan
sebaliknya, di mana kemiskinan dan penderitaan semakin mendera rakyat banyak.
Inilah sebuah ironi dan keadaan tragis bangsa kita. Yang paling ironi lagi
adalah bahwa yang paling diuntungkan dalam pengelolaan eksplorasi dan
eksploitasi minyak tersebut adalah para perusahaan asing.
Sementara
masyarakat di wilayah yang kaya minyak tetap miskin. Sebagai
illustrasi, jumlah penduduk miskin di Kaltim naik 2,8 persen pada tahun
2001 dibandingkan tahun 1999 (data BKKBN). Dari total 2,7 juta populasi
Kaltim 12% di antaranya adalah penduduk miskin merata di 13 kota dan
kabupaten. Juara miskinnya adalah Kutai Kertanegara (17% dari total
populasinya).
Proyek Exxon di Aceh dan Freeport di Papua, juga menjadi contoh betapa rakyat sekitarnya masih berada dalam kemiskinan. Padahal kekayaan tambangnya terus dikuras habis-habisan. Namun rakyat lebih banyak diam, karena bingung tak tau harus berbuat apa. Meskipun mereka memiliki wakil di DPR, suara mereka tak pernah terwakili. Rakyat sering tak mampu menyampaikan keresahannya kepada para pejabat. Mereka lebih banyak bersabar dan sering menyaksikan kemewahan hidup orang asing yang mengambil minyak dan kekayaan di wilayahnya. Mereka hanya lebih banyak bersikap sabar. Namun, jika kesabaran mulai habis, maka yang muncul adalah kejengkelan yang hal ini mudah menyulut gejolak sosial. Begitulah, kemiskinan memang sering terdapat di wilayah pengurasan migas yang dikelola oleh perusahaan transnasional (yang menangguk laba jutaan dollar AS): Perlu diketahui, perusahaan asing yang mendominasi sumur minyak Indonesia saat ini mencapai 71 perusahaan, sedangkan yang sudah mendapat izin total 105 perusahaan (Sumber Departemen ESDM). Di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) terdapat 9 perusahaan; Riau ada 21 perusahaan; Sumatera Selatan sebanyak 22 perusahaan; Babelan Bekasi-Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 13 perusahaan; Kalimantan Timur, 19 perusahan migas.
Berdasarkan
data dari Walhi, saat ini penguasaan minyak bumi Indonesia hampir 90 % dikuasai
asing. Realita ini sangat kontras dengan isi pasal 33 UUD 1945, yang
berbunyi, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.Pasal
itu seolah telah diganti, bahwa kekayaan alam yang ada di negeri Indonesia
ini dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran pemilik modal, investor
asing, atau tengkulak yang sudah keterlaluan mengkhianati rakyat.
Inilah ironi bangsa kita, mereka menderita kelaparan di lumbung padi. Kita adalah negara kaya raya, tetapi menjadi miskin karena kepicikan dan ketololan serta keserakahan bangsa kita sendiri.(baca pejabat kita sendiri). Mereka enak saja menyerahkan emas hitam tersebut ke tangan asing.
Selain
fenomena tragis tersebut, di Pertamina sendiri sebagai BUMN, praktek korupsi
belum bisa ditangani secara tuntas. Pendapatan negara dari migas tersebut
cendrung dikelola secara terutup dan para pejabat Pertamina cendrung hidup
mewah di tengah merebaknya kemiskinan dan penderitaan rakyat. Menurut audit
PWC 1999 negara telah kehilangan jutaan dollar AS antara bulan
April 1996 - Maret 1998, akibat kerugian yang dialami Pertamina karena
praktek korupsi dan inefisiensi. Kasus penyeludupan minyak lewat pipa di
bawah laut merupakan realita yang menyakiti hati rakyat. Di tengah kelangkaan
dan tingginya harga BBM, malah oknum Pertamina melakukan penyeludupan BBM.
Sedikitnya
ada 156 kasus (yang sudah didaftar di Kejagung) tentang salah-urusnya
pengelolaan energi kita. Ilustrasinya:
– Krisis gas di Aceh: Potensi kerugian negara min. Rp 31,8 miliar/tahun dari pembayaran deviden PT ASEAN Aceh Fertilizer (AAF) saja. – Kasus tukar-produk gas & minyak antara ConocoPhilips dan PT Caltex Pacific Indonesia (CPI): Potensi kerugian negara US$ 36 juta/bulan karena setiap hasil penjualan minyak mentah yang seharusnya masuk ke kas negara oleh CPI ditukar dengan gas milik ConocoPhilips. – Kasus penjualan 2 tanker raksasa: Pertamina pasti rugi, karena laba penjualan sebuah tanker raksasa (US$ 95 juta) akan habis jika menyewa selama 10 tahun, padahal umur ekonomis tanker baru hanya 25 tahun.(Sumber Walhi, 2004) Dengan naiknya harga BBM secara hebat, yakni 130 % pada bulan oktober yang didahului kenaikan 30 % pada bulan Maret, maka tingkat kemiskinan rakyat makin tinggi. Tak ayal lagi rakyat makin menderita dan sengsara, karena kenaikan BBM pasti diikuti harga-harga kebutuhan pokok. Dana kompensasi tak berarti apa-apa bagi rakyat miskin, karena dana yang diterima jauh mencukupi biaya kebutuhan mereka yang melonjak. Karena beratnya biaya akibat kenaikan harga BBM, maka banyak rakyat yang stress. Tak tergambarkan betapa menderitanya rakyat akibat naiknya harga BBM tersebut. Rakyat menjadi korban akibat salah urusnya sumberdaya energi kita yang kaya-raya ditambah praktek KKN yang demikian menggurita di sektor ini. Untuk keluar dari problem yang ironis ini, banyak langkah, strategi dan kebijakan politik yang harus diambil, Pertama, memberantas KKN di seluruh BUMN dan birikrasi. Kedua, efisiensi dalam pengeloaan perusahaan negara.. Ketiga, membatasi kekuasaan para perusahaan raksasa (modal swasta asing, modal negara asing & swasta dalam negeri). Energi (BBM), sebagai salah satu hajat hidup rakyat tidak boleh dijual (diserahkan kepada pihak asing atau swasta. Sabda Nabi Saw, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput gembalaan, dan api. (HR Ibn Majah). Karena itu, negaralah yang harus mengelola sumberdaya energi. Jika di BUMN tersebut, banyak praktek korupsi dan inefisiensi, maka pengelolaannya jangan diserahkan kepada asing, tetapi KKNnya yang diberantas secara sungguh-sungguh.Jika ada tikus-tikus di lumbung padi, jangan lumbung padinya yang dibakar, tapi tikusnya yang diusir dan dihilangkan. |
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Indonesia mengalami banyak kendala
khususnya di bidang perekonomian yang mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi.
Dan ini membuat Indonesia terpuruk untuk jangka waktu yang cukup lama. Krisis
yang di alami oleh Indonesia membuat banyaknya perusahaan dan pabrik yang
terpaksa tutup karena bangkrut,selain itu banyaknya karyawan yang di PHK. Ini
mengakibatkan semakin banyaknya pengangguran yang ada di Indonesia. Tidak hanya
banyaknya pengangguran,imbas dari peralihan dari orde baru ke reformasi adalah
semakin melonjaknya harga sembako. Ini membuat masyarakat semakin menderita
dengan keadaan ekonomi yang ada di Negara ini.Jika diamati dari gejalanya dan
jika kita berusaha mengamatinya lebih jauh lagi. Indonesia saat ini lebih
condong ke Barat dan bisa dikatakan hampir mirip dengan system ekonomi yang
dianut oleh Amerika Serikat yang notabene adalah kapitalis. Amerika yang kita
kenal adalah Negara Adidaya yang patut saja menurut saya kalau Negara tersebut
menggunakan system Ekonomi Kapitalis. Dan pertanyaannya sekarang,Apakah system
perekonomian yang condong ke barat bisa cocok dengan kondisi di Indonesia saat
ini?dengan berbagai macam problema yang ada.
DAFTAR
PUSTAKA
Thank's gan infonya !!!
BalasHapuswww.bisnistiket.co.id